Raksasa Situs Porno Kabur-tutup Permanen, Pemerintah Prancis: Bagus!

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemilik Pornhub telah memblokir akses ke situs webnya di Prancis menyusul adanya Undang-Undang baru nan mengharuskan situs pornografi memverifikasi usia penggunanya.

"Perusahaan intermezo dewasa Aylo telah membikin keputusan susah untuk menangguhkan akses di Prancis ke platform nan mencakup situs YouPorn dan Redtube - mulai Rabu," kata Wakil Presiden Aylo Alex Kekesi dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, dikutip Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, Arcom, regulator komunikasi negara itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa Aylo telah memilih untuk "menghindari persyaratan perlindungan anak di bawah umur" nan tercantum dalam peraturan digital, dan memilih untuk menangguhkan akses ke kontennya di Prancis, termasuk untuk orang dewasa.

Padahal regulator menyebut ada banyak solusi teknis di pasaran nan (memungkinkan) usia pengguna diverifikasi sembari memastikan perlindungan info pribadi mereka.

Kekesi berdasar perusahaan tersebut telah bertahun-tahun mencoba bekerja sama dengan Paris untuk menemukan langkah memverifikasi usia pengguna tanpa mengekspos "data jutaan orang Prancis terhadap pelanggaran privasi dan peretasan" tetapi perihal itu tidak dapat dilakukan.

Perusahaan nan dimiliki oleh firma ekuitas swasta Kanada Ethical Capital Partners tersebut berpendapat, usia pengguna kudu diperiksa dari perangkat mereka - seperti ponsel pandai alias komputer - dan dengan demikian kudu menjadi tanggung jawab perusahaan teknologi seperti Apple, Google, dan Microsoft, bukan situs pornografi.

"Warga negara Prancis berkuasa mendapatkan pemerintah dan regulator nan serius dalam mencegah anak-anak mengakses konten dewasa," kata Kekesi.

"Mereka juga berkuasa mendapatkan Undang-Undang nan melindungi privasi mereka dan menjaga info sensitif mereka," lanjutnya.

Pada tahun 2024, Prancis menjadi negara dengan jumlah penonton Pornhub terbesar kedua setelah Amerika Serikat, menurut situs web tersebut.

Tahun lalu, Prancis memberlakukan undang-undang nan mewajibkan situs pornografi menerapkan teknologi verifikasi usia nan lebih ketat. Hal itu dapat mencakup meminta pengguna untuk memberikan perincian kartu bank mereka, kata Arcom dalam arsip Oktober nan merinci aspek penerapan undang-undang tersebut.

Aurore Bergé, menteri kesetaraan kelamin Prancis, mengatakan dalam sebuah posting di X pada hari Selasa, keputusan Aylo berfaedah "akan ada lebih sedikit konten kekerasan, merendahkan, dan memalukan nan dapat diakses oleh anak di bawah umur di Prancis."

"Pornhub, YouPorn, dan Redtube menolak untuk mematuhi kerangka norma kami dan memutuskan untuk pergi. Bagus!" katanya.

Perketat Aturan

Tren peningkatan perlindungan anak di bawah umur mengakses internet semakin meluas. 

Di Amerika Serikat, 19 negara bagian - nan menjadi rumah bagi lebih dari sepertiga masyarakat Amerika - dalam beberapa tahun terakhir telah mengesahkan undang-undang nan mewajibkan situs pornografi untuk mengonfirmasi usia pengguna dengan memeriksa tanda pengenal nan dikeluarkan pemerintah alias memindai wajah mereka, di antara metode lainnya.

Undang-Undang tersebut telah menyebabkan beberapa situs dewasa terbesar, termasuk Pornhub, memblokir pengguna dari negara bagian tersebut, daripada bayar jutaan untuk jasa pemeriksaan tanda pengenal.

Dan, minggu lalu, Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan terhadap Pornhub dan tiga situs web dewasa besar lainnya, menuduh mereka tidak mematuhi peraturan nan dirancang untuk melindungi anak di bawah umur dari mengakses pornografi.

Badan pelaksana blok tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan minggu lalu, sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia untuk memungkinkan orang membuktikan bahwa mereka berumur lebih dari 18 tahun tanpa mengungkapkan info lain tentang diri mereka secara daring.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya