Ketua Mpr Sebut Belum Terima Laporan Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:08 WIB

Jakarta, detikai.com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengaku belum mendapatkan laporan dari Sekretariat MPR mengenai surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

“Terus terang saya belum dapat pembaruan dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum mendengarkan lantaran saya baru masuk setelah reses hari ini,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juni 2025.

Dia lanjut menegaskan, pihaknya belum bicara dengan ketua MPR lainnya mengenai surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

“Belum, peralatan kali, entah ada alias sudah ada, saya belum tahu,” tutur Sekjen Partai Gerindra itu.

Saat ditanya apakah sudah bicara dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengenai surat tersebut, Muzani menepis. Dia mengaku sering berjumpa dengan Dasco tapi tidak membicarakan surat tersebut.

“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan nan lain,” jelas Muzani.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 nan ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI ialah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari kedudukan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berasas ketentuan norma nan berlaku,” demikian isi dalam surat nan dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mengenai perihal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat nan dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Indra menyampaikan surat nan sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada ketua DPR.

Dia menambahkan untuk selanjutnya mengenai surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan ketua DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan ketua DPR),” kata Indra.

Halaman Selanjutnya

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berasas ketentuan norma nan berlaku,” demikian isi dalam surat nan dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya