ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Lebih dari 20.000 gamer telah melayangkan gugatan kepada PlayStation mengenai nilai dan kekuasaan pasar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh golongan konsumen Belanda pada Februari 2025 lalu.
Gugatan ini mempermasalahkan mengenai semua game digital nan kudu dibeli melalui PS Store. Sehingga memungkinkan PlayStation untuk menentukan nilai sesuka hati, dan tidak memberikan pengganti lain bagi konsumen dan developer game.
Jika berhasil, maka perihal ini dapat berimplikasi besar pada operasi PlayStation lantaran gugatan tersebut meminta perusahaan untuk membuka diri kepada pihak ketiga.
"Penelitian ekonomi menunjukkan bahwa Sony telah mengeksploitasi posisi dominannya di pasar konsol setidaknya selama sepuluh tahun, dan menolak akses toko aplikasi potensial lainnya ke PlayStation," demikian bunyi pernyataan dari Stichting Massaschade & Consument golongan nan meluncurkan gugatan tersebut, mengutip The Gamer, Jumat (27/6).
Hal ini membikin setidaknya 1,7 juta pemilik PlayStation di Belanda bayar terlalu mahal untuk game digital dan konten dalam game.
Kelompok ini secara unik juga mempermasalahkan dorongan agar para pemain mendapatkan konsol unik digital, nan membikin mereka tidak dapat membeli cakram bentuk dari pihak ketiga. Memang, PS5 terbaru, PS5 Pro, tidak mempunyai disc drive, meskipun dapat dibeli secara terpisah.
Dominasi pasar PlayStation di Belanda nan besar, membikin golongan ini mengatakan bahwa pasar game tidak mempunyai cukup persaingan, sehingga PlayStation dapat menetapkan nilai sesuka hati.
"Fakta bahwa Sony berani meningkatkan nilai hingga puluhan persen tanpa kompensasi apa pun sangat jelas menunjukkan proporsinya," kata Lucia Melcherts, ketua Stichting Massaschade & Consument.
Menurutnya, Sony menjadi satu-satunya penyedia konten digital pada konsol game paling terkenal di dunia. Dari semua orang Belanda nan mempunyai konsol game di rumah, lebih dari 80 persen mempunyai PlayStation.
"Sekarang perusahaan ini bisa membikin keputusan tanpa kudu terlalu cemas dengan apa nan dilakukan oleh kompetitor, developer alias konsumen," sebutnya.
Hal ini sangat mirip dengan argumen nan dibuat oleh Epic Games melawan Apple selama pertempuran norma mereka. Disebutkan bahwa perusahaan raksasa teknologi semestinya tidak dapat mempunyai kontrol penuh atas perangkat lunak nan diluncurkan di platformnya, termasuk memblokir pasar pihak ketiga untuk diluncurkan di konsol PlayStation.
Jika sentimen ini menyebar, dampaknya tidak hanya bakal berhujung pada PlayStation. Tetapi juga Nintendo dan Xbox nan beraksi dengan langkah nan nyaris sama, nan mana Xbox juga mempunyai konsol unik digitalnya sendiri.
Ditambah lagi dengan semua pemain besar nan meningkatkan nilai konsol, aksesori, dan game, dan ada banyak gamer nan tidak senang dengan arah industri game.
Sidang pertama dalam gugatan norma Belanda diperkirakan bakal berjalan akhir tahun ini.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]