ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 30 Jun 2025 16:57 WIB

Denpasar, detikai.com --
Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku tidak mempersoalkan praktik tajen atau sabung ayam selama dilakukan untuk kebutuhan tradisi upakara. Akan tetapi soal usul legalisasi tajen, Koster menyatakan butuh kajian mendalam.
"Itu perlu kajian mendalam. Jadi dalam pandangan kami sepanjang tajen itu untuk kebutuhan tradisi upakara, itu nan sudah berlangsung, itu tidak ada masalah," kata Koster usai mengikuti Rapat Paripurna di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Koster menegaskan melarang praktik tajen di luar kebutuhan tradisi upakara, apalagi dengan perjudian.
"Tapi di luar itu, jika tajen dilaksanakan di tempat unik bukan acaranya, itu masuk kategori judi, iya dilarang," ujarnya.
Koster juga menegaskan tidak perlu Peraturan Daerah (Perda) terkait praktik tajen di Pulau Bali.
"Menurut saya tidak perlu (adanya Perda)," ujarnya.
Sejumlah pihak di DPRD Bali mengusulkan agar praktik tajen dilegalisasi. Usul itu datang salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.
Salah satu argumen pihak nan mendorong legalisasi tajen karena dianggap sebagai aktivitas nan mendatangkan faedah ekonomi bagi Bali.
"Manfaatnya lebih besar lah untuk pembangunan, bagi Bali juga kan, seperti DKI Jakarta dulu tidak ada jalan tol, dengan adanya kasino dibuka ada perbaikan sana sini pembangunan," kata dia, usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (23/6).
Menurut Astawa, Bali mau merasakan akibat pembangunan nan sama seperti DKI Jakarta, dengan memanfaatkan tajen.
"Terkait tajen, memandang pada situasi kondisi nan seperti ini kita kembali pada zamannya Gubernur DKI Jakarta Pak Ali Sadikin, mereka berani membangun kasino, kenapa di Bali tidak, ada seperti ini lokal jenius kita atraksi budaya," ujarnya.
(kdf/wis)
[Gambas:Video CNN]