Daftar Daerah Dengan Harga Beras Tertinggi, Ada Yang Tembus Rp 54.00/kg

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Harga beras di sejumlah wilayah mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan nilai beras tertinggi mencapai Rp 54.000/kilogram (kg).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan beras merupakan salah satu komoditas pangan nan perlu menjadi perhatian pemerintah lantaran nilai beras saat ini tetap dalam kondisi tinggi. Amalia menyebut beras saat ini mengalami kenaikan nilai 163 kabupaten/kota di minggu keempat Juni 2025.

Dalam sebulan terakhir, jumlah wilayah nan mengalami kenaikan nilai beras terus meningkat. Minggu pertama pada Juni 2025, hanya 119 wilayah nan mengalami kenaikan harga. Kemudian, jumlahnya makin naik menjadi 133 wilayah di minggu kedua Juni 2024. Lalu, minggu ketiga bulan Juni 2025, ada 154 wilayah nan mengalami kenaikan nilai beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu kita perhatikan adalah komoditas-komoditas nan mengalami level nilai nan saat ini tetap dalam kondisi tinggi. Ada dua nan perlu menjadi perhatian, ialah beras dan minyak goreng," kata Amalia dalam rapat inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Senin (30/6/2025).

Secara umum, rata-rata nilai beras di area 1 mengalami kenaikan 1,32% dibandingkan dengan periode nan sama Mei 2025. Rata-rata nilai beras di area 1 mencapai Rp 14.211/kg.

Kemudian untuk beras area 2 mengalami kenaikan sebesar 0,48% dibandingkan dengan periode nan sama Mei 2025. Saat ini rata-rata nilai beras di area 2 mencapai Rp 15.293/kg.

Harga beras di area 3 pada minggu keempat Juni mengalami kenaikan 0,82% dibandingkan dengan bulan sebelumnya dalam periode nan sama. Rata-rata nilai beras di area 3 sebesar Rp 19.798/kg.

Berikut wilayah dengan nilai beras tertinggi berasas zona:

Zona 1
1. Kabupaten Wakatobi Rp 17.549/kg,
2. Kabupaten Kep Siau Tagulandang Biaro Rp 17.022/kg,
3. Kabupaten Buton Utara Rp 16.863/kg
4. Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp 16.492/kg
5. Kabupaten Dompu Rp 16.432/kg
6. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 16.028/kg
7. Kabupaten Empat Lawang Rp 16.000/kg
8. Kabupaten Gorontalo Rp 15.855/kg
9. Kabupaten Kendari Rp 15.838/kg
10. Jakarta Utara Rp 15.764/kg.

Zona 2
1. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 18.162/kg
2. Kabupaten Kutai Barat Rp 18.035/kg
3. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 18.000/kg.
4. Kabupaten Kuantan Singing Rp 17.493/kg
5. Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 17.403/kg
6. Kabupaten Kapuas Hulu Rp 17.318/kg
7. Kota Sawahlunto Rp 17.114/kg
8. Kabupaten Tana Tidung Rp Rp 17.036/kg
9. Kabupaten Rokan Hulu Rp 17.000/kg
10. Kabupaten Melawi Rp 16.971/kg

Zona 3
1. Kabupaten Intan Jaya Rp 54.772/kg
2. Kabupaten Puncak Rp 45.000/kg
3. Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000/kg.
4. Kabupaten Tolikara Rp 30.619/kg
5. Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000/kg
6. Kabupaten Puncak Jaya Rp 29.580/kg
7. Kabupaten Mamberamo Tengah Rp 28.500/kg
8. Kabupaten Yalimo Rp 26.926/kg
9. Kabupaten Jayawijaya Rp 25.981/kg
10. Kabupaten Nduga Rp 25.000/kg

(rea/rrd)

Selengkapnya